7 Hal Penting Dalam Memilih Konsultan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) Perhatikan!
Yakin bangunanmu sekarang sudah layak?
Â
Untuk pemilik ataupun pengelola suatu bangunan yang sudah selesai pembangunannya, pastinya memerlukan legalitas kelayakan bangunannya sebelum beroprasi sesuai fungsinya dengan memiliki SLF (Sertifikat Laik Fungsi).  Seperti yang diketahui, untuk mengurus Sertifikat SLF ini tidaklah mudah, sehingga dibutuhkan orang-orang yang berpengalaman dalam bidangnya yaitu menggunakan jasa konsultan SLF.
Menggunakan jasa konsultan SLF adalah pilihan yang tepat. Hal ini dikarenakan didalam dokumen persyaratan SLF terdapat hasil uji bangunan dari berbagai keilmuan yang terverifikasi, seperti: Ahli Arsitektur, Teknik Sipil, Teknik Elektro dan Mekanikal Engineering, dll. Selain itu, jasa konsultan SLF tidak hanya menilai kelaikan fungsi bangunan gedung. Melainkan juga memberi masukan dan saran terkait pemenuhan aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, maupun kemudahan bangunan gedung.
Dan juga, dengan menggunakan jasa konsultan SLF, penerbitan SLF akan lebih mudah. Hal ini dikarenakan pengurusan SLF ditangani langsung oleh konsultan yang ahli dalam bidang penilaian keandalan bangunan gedung.
Namun ketika berbicara tentang menggunakan jasa konsultan SLF, tentu bingung harus memulai dari mana untuk memilih konsultan yang terbaik dan amanah. Oleh karena itu, kami merangkum beberapa hal penting yang harus anda perhatikan dalam memilih konsultan SLF.

Berikut hal penting dalam memilih konsultan SLF
1. SMART and Solution
Sudah tentu, sebagai konsultan harus Smart dan Solutif. Smart and solution maksudnya anda yang sudah mengeluarkan banyak uang untuk SLF dan konsultannya, wajib mendapatkan hasil yang memuaskan dan sesuai dengan yang diharapkan, untuk itu anda harus memperhatikan kinerja dari konsultan SLF. Bukan hanya itu, konsultan SLF juga harus memiliki kemampuan dalam membari solusi yang tepat guna jika terjadi masalah dan keluhan pada bangunan dengan indentifikasi permasalahan dilakukan dengan benar dan tepat.
2. Berpengalaman dan Testimoni
Konsultan SLF yang bagus adalah konsultan yang mampu dan sudah menyelesaikan banyak project dengan hasil yang memuaskan. Dan untuk lebih meyakinkan lagi, anda dapat mencari testimoni dari client-client pada project yang pernah di kerjakan sebelumnya. Jika terbukti konsultan SLF yang anda pilih sudah menyelesaikan  berbagai project dengan baik dan memiliki testimoni dari client sebelumnya yang baik juga, berati konsultan tersebut sudah layak untuk dipilih.
Ketentuan Permohonan Sertifikat Laik Fungsi
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang SLF. Salah satunya adalah pelaksanaan konstruksi gedung yang harus sudah selesai.
Sebelum mengurus surat, berikut adalah berkas yang harus disiapkan menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum tahun 2007:
- Surat Pernyataan Pemeriksaan Kelaikan Fungsi
- Daftar Simak Pemeriksaan Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung;
- As Built drawings; dan
- Dokumen administratif yang meliputi:
- Surat IMB awal atau perubahan IMB jika terdapat perubahan pada pelaksanaan konstruksi;
- dokumen status/bukti kepemilikan bangunan gedung; dan
- dokumen status hak atas tanah.
